Halalan Toyyiban

Ingat di benak gw suatu ceramah jumat sebelum puasa, bahwa dalam memilih makanan kita harus memilih makanan yang halal dan juga toyyib. Jadi tidak hanya halal tapi juga menyehatkan.

Fenomena ini terkadang terlupakan oleh masyarakat di Indonesia. Mungkin dasarnya orang Indonesia hobi kuliner, jadi inovasi kuliner pun beraneka ragam. Mulai dari roti, bolu, kripik, dan lainnya.

Ini adalah kisah saya tadi malam. Alkisah, saya pesan Lite Bite Recheese Factory Level 5 karena lagi ngidam. Pada akhirnya gw sakit perut oleh ulah impulsif diri ini. Baru makan dua wing pedas.. langsung ke toilet.

Pesan moralnya apa?

Kita mesti tahu diri, kondisi kita. Memilih makanan juga harus menyehatkan tubuh. Misal saja orang diabetes, mereka harus bisa mengontrol diri agar tidak mengkonsumsi banyak gula dan karbohidrat. Orang yang gemuk, agar bisa mengontrol diri atas nafsu makannya.

Makanan pedas macam itu (Lite Bite Lv 5, Maicih Lv 10, Karuhun Lv SP, etc) menurut gw nggak toyyib sekalipun halal.

Haha, barangkali MUI dapat mengupgrade label halal mereka berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jadi ada dua jenis label. Label Halal untuk level 1 untuk menandai bahwa suatu makanan dianggap halal. Dan Toyyib untuk level 2 untuk menandai bahwa suatu makanan tidak membahayakan tubuh.

Punten minjem gambarnya mbak kristin…

Tinggalkan komentar